Selain pencairan TPP, Bendahara BPKPD Sulbar Nurhayati menyampaikan, tahun ini PNS Guru dan PPPK Guru juga dapat menerima THR TPG 50 persen setelah dananya ditransfer dari Rekening Kas Negara.
"Kami dari komunitas Bendahara OPD, sangat berterimakasih kepada Bapak Pj Gubernur atas arahan dan kebijakan pemberian TPP tahun ini serta koordinasi yangb terbangun antar BPKPD dan Tim Penyusun Pergub, Alhamdulillah hari ini TPP sdh dibayarkan," ujar Nurhayati.
Bendahara Dinas Kominfo Sulbar, Yerianto juga mengapresiasi dengan pencairan TPP.
" Terimakasih kepada Pj Gubernur Sulbar atas perhatiannya terhadap ASN Pemprov sehingga pencairan TPP sudah bisa dilakukan . Kami sebagai ASN memang sangat menunggu kabar gembira ini," kata Yerianto
(rls)