Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menuturkan Stunting merupakan masalah nasional yang menjadi salah satu prioritas perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 72 tentang tahun 2021.
Perpres ini, berkaitan agar segera dilakukan penurunan stunting pada anak tidak hanya menghambat pertumbuhan karena kekurangan gizi kronis tapi juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga membutuhkan penanganan serius dalam penanganannya.
Olehnya itu, Bupati ASA mengajak kepada seluruh stakeholder mulai dari instansi, pemerintah kecamatan, Desa dan Kelurahan serta semua lembaga yang terlibat untuk fokus melakukan intervensi stunting.
“Seluruh kebijakan membutuhkan dukungan semua pihak, agar persepsi dan komitmen kita sama dalam penurunan stunting,” ucapnya.
Melalui aksi 3 rembuk Stunting ini juga, Bupati ASA berharap agar masing-masing stakeholder dapat mengambil peran untuk bekerjasama melakukan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sinjai.
“Kemitraan dan sinergitas antara pemangku kepentingan harus terus dikuatkan untuk mewujudkan Sinjai yang lebih baik,” jelasnya.
Aksi 3 Rembuk Stunting juga ditandai dengan penandatanganan komitmen sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting oleh Bupati ASA, Ketua TPPS Sinjai, kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta stakeholder lainnya. (sir)