Dewan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Parepare Tahung Anggaran 2022 Disahkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE - DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare nomor 10 tahun 2023 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Parepare Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (8/5).

Pembacaan isi keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi.

Walikota Parepare Taufan Pawe, Wakil Walikota Pangerang Rahim Ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare tampak hadir.

Taufan Pawe mengatakan, pemkot Parepare menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare yang telah mencermati dengan seksama LKPJ Walikota PArepare Tahung Anggaran 2022.

"Saran dan masukan dari DPRD tentunya menjadi pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik kedepannya," ungkap Taufan Pawe.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pansus LKPJ Walikota Parepare yang telah bekerja keras dalam merampungkan LKPJ tersebut.

"Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD yang telah mengeluarkan segala potensinya demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Parepare," pungkasnya. (*)

  • Bagikan