FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang oknum mahasiswa salah satu kampus negeri di kota Makassar terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan informasi, penganiayaan hanya dipicu masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus.
Diketahui, oknum mahasiswa yang diamankan polisi berinisial M (23).
M diamankan setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi terjadi keributan di dalam kampus yang terletak di Makassar bagian timur itu, pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Informasinya, peristiwa berawal saat korban bernama Mukhlis Tri (27) yang merupakan seorang alumni menggelar latihan dalam lingkup kampus sekira pukul 18:55 Wita.
Saat itu, pelaku mendatangi korban untuk mencari kursi inventaris organisasinya yang digunakan korban latihan.
Didatangi pelaku, salah satu rekan korban melontarkan kata kasar hingga makian, membuat pelaku tersinggung.
Pelaku pun pergi, kemudian kembali membawa sebilah parang, mengamuk hingga melemparkan parang yang dibawanya dan mengenai lengan korban.
Akibat kejadian tersebut, lengan korban mengalami luka terbuka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut.
Kata dia, pelaku kini telah diamankan oleh pihaknya dan sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek. Dari hasil keterangan beberapa saksi dan korban, pemicunya karena tersinggung," ujar Jeriady, Minggu (14/5/2023) siang.
Jeriady mengungkapkan, korban sendiri kini telah pulih setelah mendapatkan perawatan medis di RS pasca terkena sabetan parang.