FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Seorang anak usia 14 tahun nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Seorang pria berusia 80 tahun berinisial SA melakukan rudapaksa terhadap anak usia 14 tahun di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pria yang usianya sudah "di ujung senja" itu melakukan aksi bejat terhadap korban di sebuah kebun jagung. Tindakan bejat pria 80 tahun ini terjadi pada Minggu, (14/5) siang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengungkapkan, SA mencoba menggoda korban untuk melakukan hubungan badan dengan menawarkan uang sebesar Rp50 ribu. Mendengar permintaan pelaku, korban langsung menolak.
Namun, kakek 80 tahun yang nafsunya sudah tidak terkendali itu langsung menarik paksa korban ke kebun jagung. Pelaku berusaha melakukan rudapaksa terhadap korban.
Beruntung, kelakuan bejat pria 80 tahun itu terciduk oleh kakak korban. Pelaku langsung kabur setelah dilempari dan ditendang oleh kakak korban. Keluarga anak di bawah umur itu sudah berencana menggerebek rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, keluarga korban sudah melaporkan kelakuan bejat pria 80 tahun yang nyaris melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. "Pelaku sudah kami tahan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Supriadi Anwar, Senin (15/5). (fajar)