FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin, 29 Mei.
Predikat WTP ini diterima langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin, 29 Mei, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat ini merupakan yang ke sebelas kali berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Maros dan sepuluh kali berturut-turut.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini.
Diakuinya predikat WTP yang diraih Pemkan Maros ini merupakan yang kesebelas kalinya.
"Alhamdulillah hari ini kami menerima LHP dari BPK RI dan hasilnya Kabupaten Maros mendapatkan Opini WTP. Ini yang ke sebelas kalinya untuk Maros dan sepuluh kali berturut-turut,"jelasnya.
Dia berharap agar predikat ini, dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Semoga kedepannya nita bisa terus memperbaiki performa laporan keuangan kita sebagai sebuah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,"ungkapnya.
Diakuinya pemeriksaan laporan keuangan tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
"Tahun ini memang Kabupaten Maros menerapkan aplikasi terbaru dari Pemerintah RI, yakni aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kami murni satu-satunya Kabupaten di Sulsel yang menyajikan laporan keuangan dengan SIPD,"katanya.
Dia juga mengapresiasi sinergitas kerjasama bersama tiap stakeholder yang telah bekerja menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.