PT Indika Putra Persada, menerapkan tarif Rp 4 ribu, selama dua jam pertama untuk kendaraan roda empat. Lewat dua jam, dikenakan biaya tambahan Rp 2 ribu per jam. Adapun untuk tarif parkiran seharian, dikenakan tarif Rp 16 ribu.
Sedangkan untuk tarif sepeda motor atau roda dua, dikenakan biaya Rp 2 ribu untuk dua jam pertama. Lebih dari itu, dikenakan biaya tambahan Rp 1.000 per jamnya. Jika sepeda motor diparkir seharian, pengendara dikenakan tarif Rp 8 ribu.
Menjadi berpolemik, karena tarif itu belakangan ditentang sebagain kelompok masyarakat. Alasannya beragam. Salah satunya fasilitas dan tarif tidak sebanding. Puncaknya, RSUD Sulbar, beberapa kali menjadi sasaran demonstrasi kelompok masyarakat