Lapas Palopo Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Kembangkan SDM WBP

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Palopo -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) saksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lapas Palopo dengan Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Tenaga Kerja, di Aula lapas, Selasa (30/5/2023).

Penandatangan PKS ini dilaksanakan usai peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo oleh Kakanwil Liberti Sitinjak.

Diawal sambutannya, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Lapas Palopo yang mampu menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas. Tentunya ini tidak lepas dari peran berbagai kerjasama yang telah dijalin dengan stakeholder, baik itu Pemerintah Daerah (Pemda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lainnya.

"Pada prinsipnya, orang-orang yang melanggar hukum ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah SDM yang bisa kita kembangkan dan manfaatkan untuk dirinya sendiri dan masyarakat,” ujar Liberti Sitinjak

Sesuai dengan visi dan misi sistem pemaysrakaatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pola pembinaan WBP saat ini, yaitu bagaimana setiap WBP selama menjalani pidana dibekali dengan keterampilan yang mampu mereka implementasikan setelah bebas nantinya dan Kembali ke masyarakat.” Setidaknya, ada keterampilan yang dimiliki yang dapat dipergunakan agar mereka tidak melanggar hukum lagi," ungkap Liberti.

Ditambahkan oleh beliau, dengan PKS ini, diharapkan WBP yang ada diLapas Palopo semakin berdaya guna dan semakin produktif melalui berbagai pelatihan kemandirian yang diberikan, baik itu dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan keterampilan kerja lainnya.

  • Bagikan