Bahas Desain Alun-alun Lapangan Sinjai Bersatu, Komisi III DPRD Sinjai RDP Bersama Pemkab

  • Bagikan

Disamping itu, Drs Akmal juga mengingatkan kepada Dinas PUPR agar memikirkan secara matang terkait aliran air ketika hujan karena mengingat daerah tersebut langganan banjir.

Sementara itu, Kadis PUPR H. Haris Achmad menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan alun-alun yang disajikan dalam kesempatan itu sudah terkontrak.

“Tujuan Pemerintah merehab Lapangan Sinjai Bersatu menjadi alun-alun yakni untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan didalam pengerjaannya itu memang tidak dibolehkan pedagang dijalan tondong berada disekitar lokasi karena akan mengganggu pengerjaan itu sendiri” ucapnya.

Dikatakan juga bahwa kegiatan ini bukan pembangunan baru namun rehab bangunan sehingga dampaknya ini bagi pedagang kuliner hanyalah sementara waktu pada saat pengerjaan paling lama 5 bulan karena waktu pengerjaan ini sampai 30 September 2023.

Kadis Perindag Muh. Saleh mengungkapkan bahwa terkait masalah relokasi sebelum adanya surat pembongkaran tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengusaha dan juga pihaknya sudah melaporkan ke pimpinan terkait upaya kelanjutan usaha dari para pelaku usaha ini namun karena pimpinan masih berada di luar daerah sehingga hal ini juga disampaikan dan meminta dinas PUPR untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha kurang lebih 1 atau 2 minggu ke depan untuk pembongkaran.

“Di samping mungkin ada pekerjaan lain yang bisa dilaksanakan bagian belakang sambil menunggu respon dari Pimpinan. Terkait usulan lokasi kami rencanakan jika disetujui satu-satunya lokasi yang representatif untuk digunakan sebagai relokasi adalah lahan parkir stadion H. Andi Bintang sebelah utara karena melihat jumlahnya yang 21 pedagang ini dapat ditampung di pelataran parkir Stadion tersebut untuk kembali melanjutkan usaha dari teman-teman” jelasnya.

  • Bagikan