Ditjen HAM Bersama Kemenkumham Sulsel Gelar Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dengan Polda Sulsel dan Bakesbangpol Bone

  • Bagikan
IST

Meski demikian pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi.

Sementara dari Bakesbangpol Bone, hadir Kabid Ekosob, Agama, dan Ormas, Tyas Admeidyas dalam rangka mengklarifikasi Kasus Dugaan Aliran Sesat yang Viral Ramadan lalu di Bone, menurutnya ada kesalahpahaman setelah video tersebut beredar. "Jadi itu setelah kita telusuri sebenarnya Ritual adat, penghormatan bagi leluhur mereka, itu yang ikut dalam ritual ada 15 orang warga setempat. Jadi tidak benar itu ada ajaran yang melarang berpuasa, sampai saat ini tidak ada sama sekali keputusan instansi berwenang yang menyatakan itu sebagai Alirat sesat," terang Tyas.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bakesbangpol menjamin kebebasan warga dalam berkumpul, berserikat, atau ekspresi kebudayaannya tentu dengan batasan-batasan sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Turut Hadir Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan beserta jajaran pada Bidang HAM yang memfasilitasi jalannya rapat, serta perwakilan Direktorat Jenderal HAM, yakni Koordinator Yankomas Wil. 4, Zuliansyah didampingi Analis Hukum, Erlangga Kristianto dan Analis Pengaduan Masyarakat, Eva Lutfiati Latifah.

  • Bagikan