"Keuntungan dari pembelian Alsintan ini, ke depannya bisa disewakan ke petani lainnya. Biaya sewa Alsintan ini bisa dimanfaatkan untuk membayar cicilan. Jadi, petani itu sudah diberi kemudahan bekerja sama dengan perbankan terkait apa keperluannya," jelasnya.
Agar bisnis petani ini bisa berjalan, lanjut Indah, khususnya di pedesaan Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau luas lahannya minimal 200 hektar.
Kementan membuat klaster dalam penyaluran KUR Pertanian. Hal ini dilakukan Kementan sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian di Indonesia, sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada akhirnya, Indah Megawati berharap, KUR ke depannya akan bisa mengangkat harkat dan martabat petani menjadi lebih baik.
“Dengan adanya KUR, para petani akan lebih mudah mendapatkan permodalan,” pungkas Indah.