FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sambut mahasiswa baru, Univesitas Negeri Makassar (UNM) bakal menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan pada 2023 ini.
Rektor UNM Prof. Husain Syam mengatakan, hal itu sebagai salah satu langkah UNM dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Jadi mahasiswa baru yang kita akan terima sekitar 10 ribu sampai 12 ribu itu akan kita persyaratkan surat keterangan bebas narkoba," ujar Prof. Husain saat jumpa pers di Lantai 7 Menara Pinisi UNM, kemarin.
Orang nomor satu di UNM itu menyebut, pihaknya bakal mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba itu.
"Saya sudah bertanya-tanya kepada Kepala BNN Sulsel, bahwa itu bisa dilakukan jadi sebelum melakukan proses penerimaan mahasiswa baru secara resmi," ucapnya.
Setiap Fakultas, kata dia, menghadirkan mahasiswa yang sudah lulus di tiga jalur, yakni jalur prestasi, tes dan mandiri, kemudian UNM memanggil BNN Provinsi Sulsel untuk melakukan tes urine.
"Jika tidak terbukti maka diberikan surat keterangan bebas narkoba, namun jika ternyata ada calon maba yang sudah lulus tes dan terindikasi narkoba maka kita mendorong untuk proses rehabilitasi dan setelah selsai bisa masuk lagi jadi mahasiswa, bukan berarti kita langsung tidak terima jadi ada mekanismesnya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)