Dari total 3.209 penerima, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.770.800.000. Kamriah berharap, insentif ini bermanfaat bagi petugas keagamaan di Sinjai.
"Selaku Kabag Kesra tentu menaruh harapan kepada penerima bahwa meski nilainya tidak seberapa tapi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah khususnya Pak Bupati. Semoga menjadi motivasi untuk lebih giat lagi menjalankan tugasnya," harap Kamriah.
Sebagai informasi bahwa selama kurun waktu 4 tahun (2019-2022), kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA), Pemkab Sinjai telah menyalurkan insentif bagi Petugas Keagamaan, lebih dari Rp22 miliar. (sir)