Temuan adanya dugaan tindak pidana
merupakan satu dari tiga masalah yang diduga dilakukan oleh Ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.
Mantan Ketua MK ini memastikan, terkait temuan dugaan tindak pidana, ia memastikan Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.
Namun, Mahfud belum mau menjelaskan secara rinci terkait tindak pidana yang ditemukan dalam laporan investigasi tim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," urai Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk. Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri.
Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya," pungkas Mahfud. (jawapos/fajar)