Berbeda dengan Mahfud MD, Ali Mochtar Ngabalin Bela Panji Gumilang

  • Bagikan
Ali Mochtar Ngabalin

Mahfud MD mengatakan, saat ini kepolisian masih fokus terhadap dugaan pelanggaran pidana oleh Panji Gumilang, bukan pada radikalisme NII.

"Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor (dugaan afiliasi) NII itu," kata Mahfud.

"Sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," jelas Mahfud MD.

Saat ini, kasus Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan. Artinya Bareskrim Polri telah menemukan indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

PPATK juga telah memblokir ratusan rekening bank milik Panji Gumilang dengan nilai diduga triliunan rupiah. (fin)

  • Bagikan