FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak memerintahkan kepada Coach 42 untuk mencoaching Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kanwil Sulsel yang menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar dapat menyiapkan data dukung laporan keuangan dengan baik dan benar. Hal ini disampaikan kakanwil saat memberi arahan pada pegawai, Senin (10/07).
“Saya perintahkan Coach 42 untuk melakukan pendampingan dalam mempersiapkan hal – hal yang diperluikan oleh 10 UPT yang menjadi sampel tersebut,” kata Liberti
Liberti lalu ingatkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah Center of Authority di wilayah. Untuk itu, Liberti meminta kepada seluruh jajaran agar tunduk di bawah kendali Kanwil. “Tidak ada yang jalan sendiri-sendiri. Semuanya harus bersinergi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah,” tegas Liberti.
Selain hal tersebut, Liberti Sitinjak juga menyampaikan bahwa mulai November mendatang Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Maros akan segera difungsikan. Untuk itu, beliau berpesan agar Kepala Divisi Administrasi, Indah rahayuningsi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto untuk bersinergi dalam menentukan personel di Lapas Maros.
Untuk hal tersebut, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa mulai Oktober mendatang akan dilakukan Uji Coba pengorerasian Lapas Maros untuk melihat kesiapan pegawainya. “Kita harus sudah mulai berbenah untuk nanti menghidupkan aktivitas di Lapas Maros agar siap difungsikan,” tambah Kakanwil.