FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Usai melaksanakan Upacara bendera dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan “Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/7/2023).
Pencanangan ini ditandai dengan penyerahan bendera merah putih secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada seluruh Camat se-Kabupaten Sinjai.
Sekda Sinjai mengatakan, pembagian bendera merah putih ini merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke -78 tahun.
“Ini merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan kita tindaklanjuti di Sinjai. Bendera yang terkumpul kita bagikan kepada Camat untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang tidak memiliki bendera atau benderanya sudah kusam,” kata Sekda yang didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran.
Lebih lanjut dikatakan, sedikitnya ada 3.200 lembar bendera merah putih yang berhasil dikumpulkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai.
Pembagian bendera merah putih ini, lanjut Sekda, bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme, integritas, patriotisme dan rasa cinta terhadap lambang negara.
“Bendera merah putih ini merupakan simbol negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi perekat ditengah perbedaan agama, suku, ras dan perbedaan pikiran,” kuncinya. (sir)