FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, kembali mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kali ini se-Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (2/8/2023) pagi.
Pengukuhan Bunda PAUD berjumlah 12 orang, ini berlangsung di aula Kantor Kelurahan Samaenre. Mereka yang dikukuhkan adalah istri Camat Sinjai Tengah, serta para istri Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Andi Nurhilda mengingatkan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang Bunda PAUD harus kedepan sangatlah berat sehingga pengukuhan ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial belaka.
Istri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), ini juga meminta agar Bunda PAUD yang telah dikukuhkan benar-benar bekerja, meluangkan waktu untuk memperhatikan pengembangan PAUD di wilayah masing-masing.
"Teman-teman Bunda PAUD Kecamatan dan Desa harus peduli dan melihat anak-anak kita agar menikmati layanan pendidikan," ucapnya.
Tak hanya itu, tugas lainnya kata Andi Nurhilda yang juga Ketua TP. PKK Sinjai, ini adalah bersinergi dengan para pengelola PAUD serta mengedukasi pemerintah desa dan masyarakat agar tidak ada lagi anak usai 5-6 tahun yang tidak sekolah PAUD.
"Bunda PAUD harus bersosialisasi dan menjelaskan kepada orang tua ataupun masyarakat untuk menyekolahkan anaknya. Inilah tugas kita bagaimana agar anak-anak kita melanjutkan sekolah," sambungnya.
Terakhir Andi Nurhilda mengharapkan agar Bunda PAUD dapat membangun komunikasi dengan para kepala sekolah TK, pengelola kelompok bermain serta tenaga pendidik, serta segera membentuk Pokja yang akan membantu tugas-tugas Bunda PAUD agar tugas dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal.