Tim Direktorat Penyedia Tenaga Kesehatan, dr. Ita Dahlia mengatakan, program ini merupakan terobosan transformasi kesehatan yang didalamnya fokus pada peningkatan kualifikasi dan pemberian bantuan biaya kepada SDMK baik tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya.
"Jadi kami dari pusat membawa oleh-oleh, yakni program peningkatan kualifikasi dalam hal ini pemberian bantuan biaya atau yang kita kenal dengan beasiswa untuk tenaga kesehatan," pungkasnya.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang batas usia maksimal pemberian tugas belajar bagi tenaga kesehatan. Termasuk tata laksana seleksi administrasi dan verifikasi calon peserta tugas belajar melalui sistem informasi online.
Sosialisasi program Tugas Belajar dan SDMK tersebut turut dihadiri Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, perwakilan BKPSDMA Sinjai, serta dihadiri kepala Puskesmas se-kabupaten Sinjai. (sir)