FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik soal utang Pemprov Sulsel menjadi warning tegas DPRD. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menyampaikan informasinya soal utang itu nyata dan bukan hoaks.
Karenanya, Ni'matullah membantah keras pernyataan dari siapapun, termasuk oknum kepala bidang di Pemprov Sulsel yang menyebut utang Pemprov itu adalah hoaks.
"Itu adalah hasil audit BPK. Itu diekspose (dihadapan) TAPD lengkap. Dihadiri Kepala Bappeda, Bapenda, Kepala BAKD," kata Ulla, sapaannya. Bila disebut hoaks, menurutnya sama saja mengabaikan audit BPK.
Tentang total utang yang sebagian bergeser dari tahun anggaran 2022 ke 2023 menurutnya tetap menjadi utang Pemprov. Ia menyampaikan ini lebih awal, terutama kepada Penjabat (Pj) Gubernur mendatang sebagai warning.
"Apa kepntingan kami? Kami sampaikan ini supaya Pj Gubernur mendatang menyiapkan agenda.
Kita bukan mau mencari siapa salah benar, tapi faktanya. Kenyataan seperti iini," beber Ulla yang juga Ketua Demokrat Sulsel ini.
Pihakmya juga memperingatkan kalaupun ada pembayaran utang seperti yang diklaim Pemprov, maka seharusnya tertuang dalam pagu APBD. Bila tidak justru menjadi rancu. "Artinya ada program tahun ini tidak jalan karena uangnya tidak bisa dipakai," bebernya.
Sebagai pimpin dewan, pihaknya sudah meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) agar senantiasa mengingatkan hal ini ke Pemprov. Senada dengan itu, Ketua Fraksi Nasdem Sulsel, Ady Ansar menyampaikan pernyataan serupa.
Dia meyakini hal yang disampaikan Ulla sebagai pimpinan dewan telah mengacu pada data perhitungan sesuai audit BPK. Pihaknya pun meminta anggota Fraksi Nasdem mempertegas hal itu sebagai warning bagi Pj Gubernur mendatang.