Di Takabonerate, Hamka B Kady Banjir Aspirasi Perbaikan Jalan hingga Perpanjangan Masa Jabatan Kades

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady di Desa Batang, Takabonerate, Kepulauan Selayar

FAJAR.CO.ID, SELAYAR -- Anggota DPR RI Hamka B Kady menghadiri serap aspirasi bersama warga Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa 8 Agustus 2023.

Dalam pertemuan dan silaturahmi perdana tersebut, Hamka banjir aspirasi dari masyarakat.

"Karena inilah momentum yang tepat bagi saya Anggota DPR RI bertemu masyarakat sekalian, sehingga apa yang menjadi permasalahan kita semua bisa diperjuangkan di Jakarta," ujar Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I itu.

Haruddin, salah satu tokoh masyarakat setempat memberi apresiasi dan salam hormat karena sejauh ini baru dua anggota DPR RI yang menginjakkan kakinya di desa mereka.

"Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya di Takabonerate khusunya di Pulau Kayu Adi ini. Seperti yang disampaikan pak camat, baru dua kali anggota DPR RI yang menginjakkan kaki di Takabonerate ini. Sebuah apresiasi dan kebanggaan dari kami, mudah-mudahan pertemuan kita ini bukanlah pertemuan terakhir," tuturnya.

Hamka juga menerima aspirasi untuk bisa mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.

Hamka menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeksekusi aspirasi yang dilontarkan tersebut. Tepatnya pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 yang lalu.

"Sementara ada revisi UU Desa termasuk permintaan kepala desa menambah masa jabatan 9 tahun. Apakah diterima atau tidak baru mau dibahas termasuk perangkat Desa, BPD, semua itu harus kita pikirkan," katanya.

  • Bagikan