FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros Formasi 2022 tenaga guru dan teknis resmi menerima SK. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya PPPK formasi 2022 tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.
"Alhamdulillah kita masi mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK," katanya.
Ia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya diantaranya, Ismail, S.Pd jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37
Panaikang. Rosmiati, S.Pd jabatan Ahli Pertama – Guru
Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1
Turikale.
Sriwati, ST, jabatan Ahli Pertama – Teknik
Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan
Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan
Pertanahan. Murniaty Muthalib, jabatan Pemula - Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan
Perdagangan.