FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama dengan Tim Panitia dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Senin (28/08).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti SItinjak dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK dan Para Peserta dari berbagai instansi yang telah hadir mengikuti sosialisasi ini.
“Selamat mengikuti seleksi ini. Semoga tahapan seleksi calon anggota LPSK ini berjalan dengan lancar dan transparan.” kata Liberti.
Liberti menyambut baik kerjasama ini. Liberti berharap informasi mengenai seleksi calon anggota LPSK ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat agar nantinya masyarakat Sulawesi Selatan dapat berpartisipasi sebagai bentuk perwakilan masyarakat.
Senada dengan diatas, Kepala Bidang HAM Kanwil Utary Sukmawati dalam laporannya berharap, kerjasama ini dapat membentuk sinergitas antar stakeholder dalam rangka mendorong kesusksesan program pemerintah yaitu calon seleksi anggota LPSK.
“Diharapkan juga, informasi teknis dan tahapan seleksi dapat diakses masyarakat luas sehingga terjaring calon anggota secara transapran.” sambung Utary.
Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan tahapan seleksi. Bertindak sebagai narasumber, 2 (dua) anggota panitia seleksi yaitu Lies Sulistiani dan Zumrotin menerangkan bahwa seluruh pendaftar akan diseleksi hingga tersisa 21 peserta kandidat.