FAJAR.CO.ID, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Wajo menadatangani Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, TAPD Kabupaten Wajo, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak. Oleh karena itu, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting.
"Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak," ujarnya.
Menurutnya, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. "Perubahan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan anggaran kita untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten ini," ungkapnya.