Dalam Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini lanjut Amran Mahmud, dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehatan, DAU Pekerjaan Umum, DAU Kelurahan, sesuai PMK No. 212 /PMK.07/2022 Tahun 2022 dan Dana Insentif Fiskal sesuai PMK No.171 Tahun 2022 serta Dana Alokasi Khusus.
"PMK ini sangat berpengaruh terhadap struktur APBD APBD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan pergeseran anggaran mulai dari pendapatan maupun belanja daerah yang sudah diparsialkan sebelumnya," tambahnya.
Amran Mahmud menyebutkan, dalam perubahan kua ppas ini APBD sebesar Rp1,6 Triliun,- semula di APBD Pokok sebesar Rp1,4 Triliun,- atau meningkat sebesar Rp126,3 Miliar,- namun peningkatan alokasi anggaran ini juga harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Amran mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran. "Saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi bahan evaluasi kita bersama, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," pungkasnya.
Menutup sambutannya, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, TAPD serta Kepala OPD dan semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan perubahan kua dan ppas tahun anggaran 2023 ini.