Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pembinaan di Kabupaten Bantaeng

  • Bagikan

Marini menambahkan, bahwa dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan lebih memahami apa saja yang di atur dalam KUHP sehingga apabila ada masyarakat yang terjerat kasus hukum akan lebih paham terkait apa yang menjeratnya, dan dapat memilah penyelesaian permasalahan yang dapat dilakukan melalui upaya hukum non litigasi.

Kegiatan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel, kepala desa, beserta perangkat desa dan kelompok kadarkum dari Desa Bonto Salluang dan Desa Biangkeke. (fajar)

  • Bagikan