FAJAR.CO.ID, GOWA -- Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady memastikan akan mengawal dan memperjuangkan pembebasan lahan di sekitar Kolam Regulasi Nipa-Nipa.
Hal tersebut disampaikannya langsung di hadapan warga pemilik lahan pembebasan waduk regulasi Nipa-nipa di Desa Jenemadinging, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (1/10/2023).
H. Abdul Latif, salah satu pemilik lahan mengapresiasi atas perhatian Hamka B Kady yang telah menyuarakan perihal pembebasan lahan waduk regulasi Nipa-nipa di Desa Jenemadinging pada saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa Jenemadinging. Ia meminta pemilik lahan untuk bersabar dan memberi kepercayaan terhadap Hamka B Kady untuk mengawal pembebasan lahan di waduk regulasi Nipa-nipa ini.
Menanggapi hal itu, Hamka B Kady menyatakan komitmennya ini merupakan bentuk keberpihakan dirinya atas amanat rakyat.
"Saya hadir disini untuk membuktikan apa yang telah saya sampaikan ke pemilik lahan melalui kepala desa bahwa saya akan perjuangkan dan suarakan di DPR RI," kata Legislator Golkar asal Sulsel itu.
Hamka menyebut ini merupakan aspirasi masyarakat Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang terdampak banjir.
"Belum lama ini masyarakat disitu datang ke saya menyampaikan bahwa saat itu mereka diprovokasi oleh seseorang. Sehingga saat ini mereka terkena banjir di sekitar normalisasi waduk di Nipa-Nipa. Saya bersama warga dan kepala Balai Pompengan menginginkan normalisasi itu dilanjutkan," tegasnya.