Pendandatangan Perjanjian Kerja PPPK, Sekda Barru: Bekerjalah Secara Optimal

  • Bagikan

FAJAR.CO.iD, BARRU--Penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Jabatan Fungsional Teknis hasil Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Barru, Jum'at (13/10/2023).

Penandatanganan tersebut di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M. Si yang didampingi Asisten 3, Kepala BPKAD Kab. Barru dan Kepala BKPSDM Kab. Barru juga turut di hadiri oleh kepala OPD yang terkait.

Sekda Barru dalam arahannya menyampaikan Proses seleksi PPPK tahun 2023 ini merupakan yang ketiga,penandatanganan pertama jabatan fungsional bulan April, Penandatangan kedua untuk jabatan fungsional teknis guru dan ketiga ini Penandatanganan hasil optimalisasi.

"Untuk jabatan hari ini hasil optimalisasi, kenapa optimalilasi karena dari formasi yang ada itu tidak ada yang lulus dan bersukurlah anda di optimalkan dan alhamdulillah 12 orang yang lulus"

Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa Optimalisasi kebutuhan pengisian jabatan Fungsional teknis seleksi PPPK Tahun 2022 ini berdasarkan keputusan Menteri PAN RB NO 571 Tahun 2023 tentang "Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun 2022" dimana didalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa optimalisasi dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi.

Di akhir arahannya Sekda Barru mengharapkan kepada pegawai PPPK tersebut  yang baru tanda tangan perjanjian Kerja PPPK jabatan Fungsional teknis tahun 2022 hasil Optimalisasi harus betul2 berkerja dengan Optimal .

  • Bagikan