FAJAR.CO.ID, GOWA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memberikan penegasan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa pada Pemilu 2024. Adnan menegaskan para ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu, terutama Pilkada Gowa pada 2024 mendatang.
Undang-undang Pemilu sudah mengatur soal netralitas ASN dalam Pemilu. ASN tidak boleh berpihak, tidak boleh mengampanyekan Pasangan Calon (Paslon), meskipun ASN memiliki hak suara untuk memilih.
"Ingat ASN tidak boleh mengkampanyekan calon tetapi boleh memilih calon. ASN harus tetap menjaga netralitasnya, meski demikian kita juga tetap meminta agar ASN tetap datang ke TPS untuk memilih calon pemimpin di masa mendatang,” imbaunya di sela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (17/10).
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan jelang memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif dan kepala daerah pada Pemilu 2024 mendatang. Apel tersebut untuk mengecek kesiapan personel menghadapi Pemilu yang sebentar lagi telah dimulai pendaftarannya.
“Jadwal pendaftarannya itu dimulai 19 hingga 25 Oktober 2023, sehingga perlu untuk dilakukan pengecekan kesiapan para pasukan yang berkolaborasi dari seluruh stakeholder yang ada. Tujuannya agar mereka bisa mengamankan pesta demokrasi yang tentunya ini merupakan kegiatan lima tahunan yang harus berjalan dengan aman baik, sukses dan kita harapkan berjalan dengan lancar,” harap Adnan.
Kapolres Gowa AKBP Reonal Simanjuntak mengatakan, sebanyak 721 personil yang dilibatkan dalam pengamanan Pemilu 2024 mendatang.