Ketua MK Anwar Usman Siap Terima Apapun Keputusan Majelis Kehormatan MK

  • Bagikan
Ketua MK Anwar Usman

FAJAR.CO.ID - Untuk kedua kalinya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa Ketua MK, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres dan cawapres.

Ketua MK, Anwar Usman mengaku diperiksa Majelis Kehormatan MK seputar hasil Rapat Permusyawaratan Hakim atau rph yang bocor.

Pemeriksaan kedua Anwar ini sekaligus pemeriksaan terakhir Majelis Kehormatan sebelum menjatuhkan putusan atas dugaan pelanggaran etik gugatan batas usia capres dan cawapres.

Anwar mengaku siap atas kemungkinan sanksi yang akan ia terima pada Putusan MKMK, 7 November mendatang.

PDIP Optimis MKMK Beri Putusan Adil
PDIP optimis bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan soal dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keputusan soal ambang batas usia capres-cawapres.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto optimistis Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan menegakkan keadilan terkait dengan keputusan MK tersebut.

“Kami percayakan sepenuhnya pada MKMK untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11) malam, dilanris Antara.

MKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11) mendatang. Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Hasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.

“MK adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” ujarnya.

  • Bagikan