Gelar FGD, Ditjen Hubdat Bahas Modernisasi Terminal Tipe A

  • Bagikan

Modernisasi pada Terminal Tipe A dapat dilihat dari integrasi dengan moda lain, zonasi terminal yang telah terbentuk, tidak ada penyeberangan (crossing) pada alur kendaraan dan alur penumpang, dan secara teknis telah dilengkapi dengan sistem Information Technology (IT).

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Misnistry of Land, Infrastructure and Transportation The Republic of Korea (MOLIT) melakukan kerja sama modernisasi Terminal Tipe A. Pada tahun 2017, sudah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan Indonesia dan Misnistry of Land, Infrastructure and Transportation The Republic of Korea (MOLIT) dan selanjutnya pada tahun 2020 telah disusun dokumen konsep Memorandum of Agreement (MoA).

“Berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA) tentang Impelentasi of the Official Development Assistance Projects on Intelegent Transport System and Bus Information Management System terdapat kegiatan Modernisasi Terminal yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan,” ujar Toni.

Di dalam MoA tersebut menyatakan bahwa MOLIT Korea Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di mana Direktorat Prasarana Transportasi Jalan sebagai the competent authorities untuk proyek Master Plan and Pilot Operation for The Bus Terminal Improvement and ITS (Intelligent Transport System) Implementation in the Republic of Indonesia atau disebut sebagai kegiatan Modernisasi Terminal. Terminal yang akan dijadikan pilot project yaitu Terminal Tipe A Leuwipanjang di Bandung dan Terminal Tipe A Kampung Rambutan di Jakarta.

  • Bagikan