Sekadar diketahui, rumah tersebut terletak di Perumahan Graha Lestari, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Citra juga membantah tidak pernah mengajak RL kerja sama justru RL yang menawarkan diri untuk bekerjasama. Bahkan RL meminta jabatan di PT Lontara Jaya Sakti. Ditambah RL juga meminta dibuatkan slip gaji senilai Rp160 juta per bulan sebagai lampiran berkas mengajukan kredit di perbankan. "Untung saya tolak," bebernya.
Citra juga mengakui bahwa memang ada kerja sama kapal tangkap ikan dan komitmen 7 persen juga dinikmati oleh RL berupa uang tunai. "Terkait kapal tangkap ikan itu omong kosong jika RL tidak mengetahui selama ini dia menikmati uangnya dari mana," bebernya.
"Terkait dokumen kapal justru dia yang membaca sendiri saat saya masih berkantor di rumah Graha (rumah yang di beli)," ucapnya.
RL juga mengklaim bahwa Citra memberikannya cek sebanyak 5 lembar sebesar Rp915.000.000. Padahal, Citra tidak pernah menyerahkan cek, namun yang diberikan adalah bilyet Giro.
"Dimana pada waktu itu RL meminta katanya untuk pegangan pada saat selesai komunikasi dengan kakak nya maka akan dipindah bukukan," beber Citra.
"Dengan adanya laporan ke polisi saya mengucapkan alhamdulillah karena permasalahan ini bisa terselesaikan di kantor polisi, setidaknya kakak nya bisa hadir untuk membuktikan ucapannya saya dengan RL ada hubungan khusus," lanjut Citra.
Citra juga menantang RL dan pengacaranya untuk membuktikan tuduhannya bahwa banyak yang telah ditipu. "Naiklah tinggi tapi jangan menginjak kepala orang, perusahaan baru perikanan yang dirintis RL baru seumuran jagung, masih perlu direbus. Menjatuhkan perusahaan orang itu tidak semudah dengan membalikkan telapak tangan, saran saya belajar lah dulu ilmu perikanan baru menjatuhkan perusahaan orang lain," ungkap Citra.