FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – DG Ngawing (60) merupakan seorang pensiunan yang dahulunya berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan BUMN di Kota Makassar. Saat ini ia ingin melaporkan perubahan segmen kepesertaannya menjadi Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III, yang sebelumnya segmen Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Ngawing bercerita bahwa dirinya pernah merasakan manfaat yang sangat besar dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saya pernah mengalami kecelakaan yang bisa dibilang cukup parah. Kecelakaan bermula saat saya dan tiga orang teman dalam satu mobil yang sama di perjalanan pulang sehabis acara makan. Tiba-tiba dari arah belakang sebuah truk bermuatan melaju dengan cukup cepat dan menabrak sisi kiri mobil kami dan pengendara lainnya. Kebetulan saat itu saya duduk di bangku penumpang sebelah kiri sehingga luka yang saya alami cukup parah,” cerita Ngawing kepada tim Jamkesnews, Jumat (25/08).
Akibat dari kecelakaan tersebut Ngawing mengalami luka di bagian kepala, pinggang, tangan, dan kaki. Bahkan harus menjalani operasi di bagian kepala sebanyak tiga kali. Saat kecelakaan terjadi Ngawing mengaku bahwa dirinya ketika itu sudah tidak sadarkan diri sampai dibawa ke rumah sakit. Kemudian setelah itu ia diharuskan menjalani operasi di bagian kepala karena adanya gumpalan darah di otak.
“Istri dan anak saya mengatakan bahwa setelah kecelakaan terjadi saya diperiksa dan diharuskan menjalani operasi di bagian kepala. Keluarga saat itu sangat takut dan khawatir dengan kondisi saya terlebih lagi saya belum juga sadar sehabis dari kecelakaan. Untungnya dokter menangani dengan cepat dan Alhamdulillah operasi berlangsung dengan lancar,” ungkapnya.