DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati Ranperda APBD Pokok 2024

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyepakati Rancangan Perda (Ranperda) APBD Pokok 2024 menjadi Perda APBD Pokok 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu (29/11). Salah satu alokasinya, anggaran bantuan rehabilitasi Masjid Ittifaqul Jama’ah, Kelurahan Pattingalloang.

Diketahui, tragedi nahas di masjid yang beralamat di Jalan Barukang I, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah itu terjadi jelang pelaksanaan salat tarawih, pada Minggu, 26 Maret 2023, lalu. Kubah utama runtuh menimpa belasan jemaah.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraish atau biasa disapa RTQ menyampaikan terima kasih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai bantuan keuangan ke Masjid Ittifaqul Jama’ah. Di mana, dana tersebut masuk dalam APBD Pokok 2024.

“Terima kasih kepada Pak Walikota Makassar bersama Kepala BPKAD Kota Makassar atas alokasi anggaran bantuan masjid kami (Masjid Ittifaqul Jama’ah) di APBD Pokok 2024,” kata RTQ, disela-sela Paripurna Penetapan APBD Pokok 2024, Rabu (29/11).

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Bontoala, Tallo, Sangkarrang, Wajo dan Ujung Tanah itu, perhatian Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menunjukkan kepedulian terhadap umat. Sehingga, semua tambah baik.

“Adanya bantuan ini, semoga memudahkan jalan ta di 2024. Karena, masjid bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Pak Danny baik untuk semua,” tukasnya. (rls)

  • Bagikan