Realisasi Pajak Hotel di Maros Capai Rp3 M Lebih, Lampaui Target

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Hingga kini realisasi penerimaan pajak hotel di Kabupaten Maros mencapai 100.88 persen.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Senin, 4 Desember.

Meski baru memasuki awal Desember kata dia, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel sudah bisa dipenuhi. Bahkan sudah melampaui target tahun 2023 ini.

"Alhamdulillah hingga saat ini realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel kita di Maros sudah mencapai sekitar 100,88 persen atau sekitar Rp3.026.271.484," katanya.

Angka itu kata dia, melampaui target yang ditetapkan tahun ini.

"Jadi tahun 2023 ini target pajak hotel kita itu diangka Rp3 Miliar dan kita bisa melampaui target itu," sebut mantan Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan penerimaan pajak hotel ini bersumber dari 15 objek pajak.

"Penerimaan pajak hotel ini kita terima dari 15 objek wajib pajak. Namun sumber pajak tertinggi itu dari Hotel Ibis Budget Makassar Airport yang nilai keseluruhannya sekitar Rp1,7 Miliar," Sebut mantan Kadis Pengelola Keuangan Daerah Maros ini.

Untuk penerimaan pajak terbesar kata dia, berasal dari Hotel Ibis Budget Makassar Airport.

"Kita optimis tahun depan angkanya bisa lebih meningkat lagi," akunya. (fajar)

  • Bagikan