FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sejak keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditengah Masyarakat, JKN sudah banyak memberikan manfaat bagi penggunanya untuk berbagi jenis penyakit, salah satunya dalam pengobatan penyakit syaraf. Demikian halnya manfaat JKN ini sangat dirasakan oleh ibu Rosdiana (51), sebagai penderita penyakit syaraf menahun pada bagian panggulnya.
“Awal mula penyakit syaraf dipanggul saya ini akibat kecelakaan 2 tahun yang lalu. Sampai saat ini masih rutin saya periksakan hingga harus menjalani terapi,” kenang Rosdiana saat menceritakan pengalamannya menggunakan JKN kepada tim Jamkesnews, Selasa (28/11).
Rosdiana menerangkan ia mendapatkan rujukan dari Puskesmas Mamajang ke poli syaraf Rumah Sakit Mitra Husada, dan setelah diperiksa ternyata ada saraf yang bermasalah saat di rontgen pada bagian sendi serta terdapat sedikit pergeseran akibat terbentur saat jatuh.
“Saat di cek di rumah sakit ternyata ada saraf yang bermasalah dan dari hasil pemeriksaan rontgen diberitahukan oleh dokter bahwa ada sendi yang bergeser itulah mengakibatkan rasa nyeri sekali dibagian belakang panggul. Kalau yang dibilang dokter itu sebenarnya sudah lama saya rasakan tapi baru diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia membutuhkan penanganan yang jauh lebih lengkap dari puskesmas tempatnya terdaftar sehingga membuat Rosdiana dirujuk ke rumah sakit dan di rawat inap. Ia mengungkapkan saat itu rasa nyerinya sering terasa dan mulai mengganggu sehingga kondisi tubuhnya menjadi kurang sehat dan harus rawat inap, menurut hasil pemeriksaan dokter kondisinya saat ini mengarah ke penyakit stroke sehingga selepas rawat inap harus dirujuk ke rumah sakit untuk melanjutkan pengobatan intensifnya.