Realisasi Pajak Parkir Capai Rp12,2 Miliar, Angkanya Lampaui Target 2023

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Hingga pertengahan Desember tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros mampu merealisasikan Pendapataan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir. Bahkan persentasenya mencapai 101.69 persen yang diperoleh dari dua sumber objek pajak

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Senin, 11 Desember.

Dia mengatakan kalau dari target Rp12 miliar, pihaknya mampu merealisasikan sekitar 101.69 persen.

"Alhamdulillah sampai hari ini kita mampu merealisasikan pajak parkir melampaui dari target kita tahun ini Rp12 miliar. Nilainya mencapai sekitar Rp12.202.633.200 atau 101.69 persen," jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir menyebutkan untuk pajak parkir tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu.

"Tahun 2023 ini capaian PAD kitaa dari sektor pajak parkir lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya Rp11 miliar saja. Kalau tahun alhamdulillah kita bisa meraup di atas Rp12 miliar lebih," jelasnya.

Dia juga mengatakan realisasi pajak parkir senilai Rp12.202.633.200 itu bersumber dari dua objek pajak parkir di Maros.

"Jadi memang ada dua sumber objek pajak parkir di Maros yaitu Angkasa Pura dan Grand Mall,"sebutnya.

Diakuinya peningkatan capaian sektor pajak parkir ini ditengarai kondisi penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang sudah mulai normal pasca Pandemi Covid-19.

Dia juga menambahkan jika tahun 2024 mendatang capaian PAD dari sektor pajak parkir diperkirakan akan turun.

  • Bagikan