FAJAR.CO.ID -- Tokoh pemuda bersama Sekretariat DPRD Kota Makassar gelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2/2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Royal Bay pada Sabtu (2/12/2023).
Tokoh pemuda, Puspito Hagono menyinggung soal sumber pajak yang memberi kontribusi terhadap PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kemudian pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak hotel.
Dia menyebutkan APBD kota Makassar menjadi suatu tantangan bagi warga Makassar agar pembangunan bisa tertata dengan baik.
“Jika kita lihat, APBD Kota Makassar 2024 sekitar 5,73 triliun, dan PAD Kota Makassar 5,10 triliun. Ini menjadi tantangan bagi kita warga Makassar agar pembangunan di Kota Makassar tertata dengan baik," ungkapnya.
Dia berharap agar masyarakat lebih patuh membayar pajak. (*)