Liberti Sitinjak Minta Kepala UPT Terapkan SPIP dalam Pelaksanaan Tugas

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak (tengah)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam merespons rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan membentuk tim akuntabilitas beberapa waktu lalu yang bertugas dalam pendampingan, dan melakukan percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Hari ini, Senin(18/12), bertempat di Hotel Claro Makassar, tim akuntabilitas memaparkan hasil pekerjaan yang telah dilaksanankan sejak terbentuk beberapa waktu lalu.

Sebanyak 9 pokja akuntabilitas yang diwakili oleh ketua masing – masing memaparkan hasil temuan selama melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi dan pengawasan di UPT yang telah ditetapkan.

Hal – hal yang menjadi focus utama tim akuntabilitas terkait dengan tugas dan kewajiban pengelola keuangan pada satuan kerja; selanjutnya, terkait dengan data dukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pada satuan kerja; evaluasi dan pengawasan IKPA dan mendorong satuan kerja untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Usai paparan ketua Akuntabilitas, Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, sejak keberadaan pimpinan tinggi pratama di Kanwil Sulsel mereka tidak pernah mengajarkan hal yang tidak baik.

Bahkan seluruh pimpinan tinggi pratama telah berjuang dengan keras untuk menghadirkan prestasi di Kanwil Sulsel. “Kami ingin Kanwil Sulsel diperhitungkan di Tingkat Nasional,” ujar Kakanwil

Kakanwil menyampaikan juga dari temuan yang disampaikan oleh tim akuntabilitas, para Kepala Unit Pelaksana Teknis harus benar – benar menjalankan fungsi dari Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP). “Harus ada kesadaran sebagai aparatur negara dalam mengelola keuangan negara,” tegas Kakanwil.

  • Bagikan