Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Restoran Bapenda Maros Lampaui Target

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Jelang tutup tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros berhasil mengumpulkan Rp20 Miliar lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.

Penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros ini sudah melampaui target yang diberikan tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Selasa, 19 Desember.

"Alhamdulillah sampai hari ini penerimaan pajak restoran kita sudah melampaui target yang ditetapkan,"katanya.

Hingga Selasa, 19 Desember ini kata dia, nilainya sudah mencapai Rp20.418.824.455.

"Sampai hari ini persentase penerimaan pajak restoran kita sudah mencapai 113 persen dari target Rp19.500.000.000 atau sekitar Rp20.418.824.455," sebutnya.

Dia menjelaskan kalau penerimaan pajak itu diperoleh dari 157 wajib pajak.

"Jumlah objek pajak restoran kita ada 157 wajib pajak," ungkapnya.

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan pihaknya akan terus menggenjot peningkatan penerimaan pajak restoran.

"Untuk penerimaam pajak restoram terbesar itu beras dari PT.Bogajaya Internasional Jaya Abadi," sebutnya.

Dia juga mengatakan kalau tahun depan pihaknya akan menggenjot peningkatan jumlah objek pajak restoran.

"Untuk penerimaam pajak restoran tahun 2024 ditargetkan bisa mencapai Rp20.200.000.000," pungkasnya. (rin)

  • Bagikan