FAJAR.CO.ID,MAROS -- Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Selasa, 19 Desember berlangsung sekitar dua jam lebih.
Pantauan FAJAR di lapangan proses rekonstruksi di rumah toko (Ruko) sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita.
Beberapa adegan yang dilakukan di depan ruko nampak dilakukan pemeran pengganti.
Ini dilakukan untuk menghindari amukan warga yang hadir menyaksikan rekonstruksi ini.
Saat keluar dari ruko, pelaku yang mengenakan pakaian tahanan dan songkok hitam nampak dikawal ketat oleh Personel Kepolisian Resort (Polres) Maros menuju mobil pun diwarnai teriakan keluarga hingga kerabat korban yang sudah menanti sejak pagi tadi. Bahkan ada yang melempari pelaku dengan botol kemasan air mineral.
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan dalam rangkaian rekontruksi ada 61 adegan yang diperankan oleh tersangka Andi alias Black (20).
Awal mengatakan rekontruksi ini bertujuan untuk memberikn gambaran kepada penyidik bagaimana terjadinya tindak pidana tersebut.
"Kita juga akan menguji keterangan tersangka, saksi-saksi, bukti dan juga petunjuk yang kita dapat di TKP," jelasnya.
Rekontruksi dilakukan secara tertutup, dikarenakan tempat yang terbatas.
"Tetap terbuka, tapi untuk memperlancar rekontruksi makanya dilakukan seperti itu, adegannya kan cukup banyak, kondisi tempatnya juga sempit," sebutnya.(rin)