FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam suasana perayaan Natal, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rahnianto, menyerahkan secara simbolis remisi Natal kepada dua perwakilan warga binaan Rutan Kelas I Makassar.
Hal itu diserahkan pada upacara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 berlangsung di ruang kunjungan pada Senin (25/12/2023), dihadiri oleh jajaran struktural serta warga binaan umat Kristiani.
Rahnianto mengatakan, remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur.
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur," ujar Rahnianto kepada awak media, Senin siang.
Senada dengan Rahnianto, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi bisa menjadi lebih baik kedepannya.
Dapat kembali ke masyarakat dengan menerapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
"Sedikit mengutip amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, diharapkan kesembilan warga binaan penerima remisi ini dapat mengubah perilaku yang sebelumnya negatif menjadi perilaku yang positif," kata Jaya kepada awak media.
Khususnya, kata Jaya, dalam hal menaati hukum dan norma yang berlaku.
"Bahkan dapat menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat," tukasnya.