Sekda Basrah Ditunjuk sebagai Pj Bupati Sidrap, Dilantik 31 Desember Bersama Pj Bupati Jeneponto

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Basrah ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Sidrap menggantikan Dollah Mando.

Masa jabatan Dollah Mando akan berakhir pada 31 Desember lusa 2023. Artinya, pelantikan sejatinya akan dilakukan di tanggal itu. 

Selain Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Jeneponto rencananya juga akan dilantik pada 31 Desember mendatang menggantikan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. 

Untuk calon Pj Bupati Jeneponto, Pemprov Sulsel telah mengusulkan Kepala Biro Ekbang, Junaedi; Staf Ahli Gubernur Sulsel, Jayadi Nas; dan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Risnandar Mahiwa.

Adapun DPRD Jeneponto mengusulkan Kepala Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni IPDN, Baharuddin Pabba; Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra Provinsi Sulsel Jayani Nas; Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur.

Sejauh ini, nama Junaedi B menguat sebagai Pj Bupati Jeneponto. Hanya saja, hingga saat ini enggan merespons terlalu jauh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Idham Kadir memastikan pelantikan digelar pada 31 Desember mendatang.

“Insyallah akan dilantik tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Idham Kadir. (selfi/fajar)

  • Bagikan