Produk IG Jeruk Pamelo Diharap Meningkatkan Perekonomian Kabupaten Pangkep

  • Bagikan

Fajar.co.id, Pangkep -- Produk Indikasi Geografis (IG) Jeruk Besar Pangkep (Pamelo) yang lazim juga disebut dengan nama jeruk Bali diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakatan di Kabupaten Pangkep.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mohammad Yani pada Rapat Koordinasi yang digelar dengan Pemerintah Kab. Pangkep dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jeruk Pamelo Pangkep di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Senin (15/1/2024).

"Jeruk ini memiliki ciri khas yakni rasanya manis, segar dan tidak ada rasa pahit atau getir. Hal ini yang membedakan dengan rasa jeruk besar di tempat lain sehingga pada tahun 2023, Indikasi Geografis jeruk ini telah dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," Ucap Yani.

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat ini, pihaknya menginventarisir berbagai permasalahan dan kendala yang dialami oleh para pemangku kepentingan terkait IG Jeruk Pamelo Pangkep.

"Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan mendongkrak harga jual, yakni diantaranya terkait kondisi cuaca yang terpengaruh fenomena El-Nino dan adanya permainan tengkulak atau pengepul," Ujarnya.

Tim dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong agar para pihak bergandengan tangan dan bersatu dalam memajukan IG Jeruk Pamelo Pangkep. Diharapkan agar dilakukan pengemasan yang baik, memasarkan di toko oleh-oleh dan supermarket, serta mendorong keberpihakan Pemda agar membuat kebijakan penggunaan IG Jeruk Pamelo Pangkep sebagai jamuan konsumsi kegiatan.

  • Bagikan