Pemprov Sulsel – BAP DPD RI Gelar RDP, Sampaikan Keluhan Sengketa Lahan Warga Jeneponto ke Kementerian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemprov Sulsel bersama Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur, Kamis (18/1/2024) siang.

RDP dipimpin wakil ketua 1 BAP DPD RI, Bambang Santoso yang didampingi wakil ketua 3, Evi Apita Maya, dan Asisten perekonomian dan pembangunan Pemprov Sulsel, dr Ichsan Mustari.

Bambang Santoso mengatakan, kegiatan ini dalam upaya penyerapan aspirasi masyarakat khususnya di desa Punagaya Kabupaten Jeneponto terkait sengketa lahan yang belum selesai.

"Ini adalah mediasi antara para pihak. Dan selama ini, ternyata ada pihak yang tidak puas bahkan ada kekecewaan tentunya," katanya kepada wartawan.

Untuk itu, Bambang Santoso mengatakan, BAP DPD RI hadir untuk menjadi penyambung lidah masyarakat di daerah kemudian permasalahan tersebut akan disampaikan ke kementerian terkait

"Dan DPD RI lewat Badan Akuntabilitas Publik, tentu harus hadir di sini karena mereka mengaku ke DPD RI dan kita pertemukan para pihak," katanya.

Dengan hadirnya RDP ini, Bambang berharap bisa menjadi titik terang persoalan sengketa lahan yang bertahun-tahun tak kunjung selesai.

"Mudah-mudahan dengan ini, ada kontribusi yang positif sehingga ketemu titik temunya," ujar Bambang.

Dari pertemuan tadi, ada sejumlah kesimpulan yang didapat. Salah satunya akan membawa hasil RDP ini ke kementerian terkait. Misalnya BUMN dan Kementerian dan ATR/BPN.

"Misalnya BUMN yang di bawahnya ada PLN, PLTU termasuk nanti kita libatkan Kementerian BPN ATR," pungkasnya.

  • Bagikan