Kanwil Kemenkumham Sulsel Terjun Langsung Lakukan Pengecekan Sarpras di LPKA dan Lapas Maros

  • Bagikan

Fajar.co.id, Maros -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan pengecekan guna Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada jajaran pegawai Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros (LPKA Maros) dan Lapas Kelas IIA Maros (Lapas Maros).

Tim Kanwik Kemenkumham Sulsel terdiri dari Divisi Pemasyarakatan diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan, Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Surianto bersama Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan, Baran dan Kemanan, Rusdi serta Pelaksana yakni Irawati, A. M. Iqra dan Fitriani.

Surianto mengingatkan bahwa kita harus membedakan antara resiko dan masalah, dimana resiko adalah sesuatu yang pasti terjadi sedangkan masalah sesuatu yang dapat dicegah sehingga kita harus mampu memetakan resiko yang ada (mitigasi).

"Tujuannya untuk meminimalkan masalah yang akan muncul bahkan menghilangkan. Ini merupakan salah satu konsep deteksi dini yang dilakukan." Ungkapnya dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (19/1).

Lebih lanjut Surianto juga mengharapkan agar seluruh jajaran Lapas Maros menjadi pribadi yang disiplin seperti disiplin menjalankan SOP dan disiplin mengikuti aturan-aturan bagi seorang petugas pemasyarakatan.

Surianto juga hadir langsung menyaksikan serah terima buku keagamaan bagi anak didik beragama Kristen dari organisasi kemasyarakatan Garam Terang Damai Indonesia pada LPKA Kelas II Maros.

  • Bagikan