“ Pemberian penghargaan kepada Organisasi Bantuan Hukum diberikan kepada 5 OBH terbaik berdasarkan pada 3 kriteria yakni : Penyerapan Anggaran, Hasil Monev, dan Kesesuaian Standar Layanan Bantuan Hukum yang meliputi Penanganan kasus perdata dan pidana, keaktifan dan kesesuaian dokumen pencairan, up date data OBH dan Fasilitas Kantor, pelaksanaan Starla dan Stopela,” ungkap Andi Haris
Kelima OBH yang menerima penghargaan tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Berkinerja Baik I dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Berkinerja baik II, Yayasan rumah Hukum Lasinrang Berkinerja Baik III, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara Berkinerja Baik IV dan Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Watansoppeng berkinerja baik V.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Liberti Sitinjak didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi.