Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan Pada 5 OBH Berkinerja Baik dalam Memberikan lahyanan bantuan Hukum

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 Dan Perjanjian Kinerja Dirangkaikan Dengan Rapat Kerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Kegiatan digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Rabu(24/1).

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengatakan, Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah terlaksana dengan baik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun kegiatan bantuan hukum tersebut belum dilaksanakan secara merata oleh seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi

“Tentunya kita terus mendorong OBH untuk memberikan pelayanan bantuan hukum pada Masyarakat miskin tanpa adanya diskriminasi. Kita inginkan semua Masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat tercover,” ujar Liberti Sitinjak

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan Pelaksanaan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum di Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik dimana telah dilakukan penanganan perkara litigasi sebanyak 928 perkara dan pelaksanaan kegiatan non litigasi sebanyak 197 kegiatan.Total Pagu Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 3.080.490.000., dengan total penyerapan sebesar 99,90% sehingga Kanwil Sulsel mendapatkan peringkat I dengan kategori Anggaran Besar.

Harapan kakanwil tahun 2024 ini OBH yang terakreditasi dapat meningkatkan penanganan bantuan hukum litigasi dan kegiatan non litigasi

  • Bagikan