Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan Pada 5 OBH Berkinerja Baik dalam Memberikan lahyanan bantuan Hukum

  • Bagikan

Kakanwil juga berharap agar 30 (tiga puluh) Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi, yakni terdiri dari 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi A, 4 (empat) Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi B, dan 24 (dua puluh empat) Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi C yang telah menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024 ini agar lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan kegiatannya sebagaimana yang telah tercantum di dalam Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2024 dan Perjanjian Kinerja pada masing-masing Organisasi Bantuan Hukum.

Adapun Untuk Pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum Litigasi Dan Non Litigasi Tahun Anggaran 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memperoleh Total Pagu Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2024 sebesar Rp.2.901.490.000,- dengan pagu Anggaran Litigasi sebesar Rp.2.400.000.000,- dan pagu Anggaran Non Litigasi Sebesar Rp.501.490.000,-

Sebelummnya dalam laporannya, Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan kegiatan ini adalah sebagai langkah awal dan dasar dalam Proses pemberian layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, yang secara otomatis menjadi aturan yang mengikat bagi masing-masing Organisasi Bantuan Hukum dalam pemberian bantuan hukum dan penggunaan anggaran bantuan hukum tahun 2024.

Kemudian Pelaksanaan Rapat Kerja bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum pada tahun 2023 untuk itu Organisasi Bantuan Hukum yang memberikan layanan terbaik akan diberikan apresiasi penghargaan.

  • Bagikan