FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jumlah perempuan di Indonesia mencapai setengah dari total populasi. Namun keterwakilan perempuan dalam parlemen masih jauh dari ideal. Padahal, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan dan demokrasi. Tidak hanya sebatas jadi pemilih, tetapi juga sebagai calon legislatif, anggota parlemen, hingga pembuat kebijakan.
Keterwakilan perempuan di DPR pada 2019-2024 hanya mencapai 20,87 persen. Karena itu pemerintah menargetkan keberadaan perempuan di parlemen pada periode 2024-2029 dapat mencapai 30 persen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pemilu bukan hanya sekadar angka. Lebih dari itu, keterlibatan perempuan dalam politik merupakan investasi untuk mengawal masa depan bangsa.
"Salah satunya, melalui perjuangan panjang di tahun 2022, Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berhasil disahkan. Patut pula dicatat bahwa keberhasilan mengesahkan undang-undang tersebut merupakan sebuah kerja sama kolaboratif yang sangat konstruktif dan saling memperkuat satu sama lain," paparnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Dukung Perempuan dalam Pemilu 2024,' Rabu (7/2).
Bintang menambahkan, selama ini perempuan berperan penting dalam pembangunan peradaban bangsa. Kehadiran perempuan dalam politik akan membawa pendekatan humanistik dalam pembuatan kebijakan, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih memihak rakyat.